Setelah pembekuan sementara PMK Nomor 30 Tahun 2019, regulasi terkait Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit kini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020. Anda dapat mengunduh berkas melalui situs Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan, atau melalui sematan berikut:
Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
